http://sejarah10-usk.blogspot.com/

Senin, 17 Desember 2012


1.  Gerak Sejarah Maju
Ide gerak sejarah yang maju ke depan sering dikemukakan para filosof  yang cenderung mengukuhkan perbuatan manusia dan pencapaian-pencapaiannya dalam sejarah. Mengenai asal ide kemajuan ini bisa diacu pada pendapat-pendapat Bacon (Sahakian, 1968: 124-140) dan Descartes (Snyder, 1955: 25-28), dua panji kebangkitan ilmiah di Barat. Pada akhir abad ke-19 ide ini semakin tersebar luas, yaitu pada waktu terjadi polemik antara para pengikut sastrawan dan kritisi lama dengan sastrawan dan kritisi baru. Untuk mempertahankan sikap mereka, para pengikut sastrawan dan kritisi baru terpaksa menuduh para pengikut sastrawan dan kritisi lama bahwa mereka telah terperosok dalam khayalan pengukuran yang keliru. Yakni pada waktu mereka memandang orang-orang yang lebih dulu dari mereka sebagai orang-orang yang lebih kuat pikirannya. Padahal manusia apabila ia semakin dewasa kebijakannya pun semakin matang dan orisinal, demikian halnya kemanusiaan yang bersama perjalanan zaman semakin mengarah kepada kemajuan. Jadi, apabila manusia yang terdahulu mempunyai kelebihan dalam keterdahuluannya, maka manusia yang berikutnya mempunyai kelebihan dalam kesempurnaannya.
Teori kemajuan ini kemudian tersebar dan mempengaruhi bidang-bidang kegiatan manusia lainnya seperti politik, sosial, seni, filsafat, dan sejarah, sehingga pada abad ke-19 kata kemajuan  memiliki berbagai makna. Di antara makna kata itu ada yang berkaitan dengan “ide perkembangan yang memandang watak manusia sebagai hasil tertinggi proses perkembangan itu sendiri”, dan oleh karena itu kemajuan historis juga terkandung dalam watak itu. Makna kata ini ada pula yang berkaitan dengan “filsafat denominasional”, di mana konsepsi kemajuan mengambil corak teori yang integral dalam filsafat sejarah, seperti halnya yang kita dapatkan pada beberapa filosof abad ke-19 seperti Karl Marx, Frederick Engels, dan lain-lain, atau dalam “filsafat sosial” yang diwakili  oleh Auguste Comte dan John Stuart Mill. Kemudian pada abad ke-20, teori kemajuan meraih berbagai dukungan dari kalangan kaum Marxis, pragmatis, dan para penganut aliran eksperimental.
Sejak awal kemunculannya, teori kemajuan erat kaitannya dengan ilmu pengetahuan. Seruan para penganut teori ini pada dasarnya ditegakkan di atas kemajuan yang diraih kamanusiaan dalam sebagian ilmu pengetahuan yang membuat tersingkapnya sebagian hal yang tidak diketahui sebelumnya, dan di antara hasilnya adalah masa pencerahan dengan optimisme dan rasa percaya terhadap masa  depan yang erat berkaitan dengannya, keinginan untuk mengendalikan alam, peremehan masa lalu dengan segala khurafatnya, dan keinginan untuk menguasai pembuatan sejarah.
Teori kemajuan ini oleh para pendukungnya dideskripsikan sebagai suatu proses akumulatif sepanjang masa. Oleh karena itu,  orang-orang zaman modern, dengan sarana dan ilmu pengetahuan yang mereka miliki, lebih maju ketimbang orang-orang zaman dahulu di bidang ilmu pengetahuan dan industri. Oleh karena itu, kekaguman tidak logis terhadap orang-orang dahulu tidak mem­punyai landasan, dan kekaguman itu menurut mereka merupakan batu penghalang jalan kemajuan manusia. Dengan pandangan yang demikian ini, kemajuan adalah filsafat optimistis yang memandang kesempurnaan manusia sebagai hal yang tidak terbatas dan sejarah manusia bergerak maju di mana pengetahuan manusia menjadi semakin berkembang dan sedikit demi sedikit semakin mendekati tujuan akhir masyarakat manusia, yaitu terealisasinya kebebasan, kesempurnaan, dan penguasaan sepenuhnya atas alam.
Auguste Comte termasuk kaum progresif yang memakai teori organis dalam menginterpretasikan watak masyarakat. Menurutnya, masyarakat adalah kelompok organis kolektif, dan seperti halnya berbagai fenomena dalam alam, matematika dan biologi tunduk di bawah hukum-hukum tertentu, masyarakat juga, tegak di atas suatu hukum umum. Berdasarkan hukum itu sendiri, misalnya, kita bisa membagi berbagai fase yang dilalui peradaban menjadi tiga fase, yaitu fase teologis, fase metafisis, dan fase positif. Hukum ketiga fase itu diikhtisarkan Comte dari sejarah ilmu pengetahuan dan ter­pengaruh oleh tiga klasifikasi yang dikemukakan Vico, seperti akan diuraikan nanti dalam kajian ini. Ide kemajuan diperbincangkan Comte dalam kerangka dinamisme sosial yang dipandangnya sebagai teori umum kemajuan manusia yang secara ringkas, di antaranya, di­nyatakan bahwa pada akhirnya manusia akan mampu mengendalikan alam. Dalam filsafat Comte kemajuan diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu kemajuan intelektual, kemajuan material, dan kemajuan moral. Filsafat Comte itu terpengaruh oleh ide perkembangan dalam ilmu pengetahuan alam, namun ia mempergunakan sejarah dalam kajian­nya tentang perkembangan intelek (pikiran) manusia dan fase-fase yang dilaluinya.
Tampak bahwa para pemikir pada masa pencerahan telah ber­upaya mencarikan landasan posisi manusia dalam alam fisik dan mereka menganggap hukum-hukum sejarah adalah sama dengan hukum-hukum alam. Dari segi lain mereka mempercayai kemajuan. Akan retapi landasan apakah yang bisa dipakai untuk memandang bahwa alam adalah maju secara terus ke arah suatu tujuan? Kesulitan ini dipecahkan Hegel dengan mengadakan pemilahan yang ketat antara sejarah yang dipandangnya maju dan alam yang kehilangan corak itu. Kemudian datang revolusi Darwinisme yang menyirnakan semua hal yang tidak mengenakkan, yaitu dengan pandangannya bahwa perkembangan dan kemajuan adalah sama: tampak jelas bahwa pada akhirnya alam adalah maju seperti sejarah. Namun pendapat ini membuka pintu gerbang salah paham yang lebih berbahaya, sebab ia memberi kesempatan terjadinya pencampuradukan antara warisan biologis, yang membentuk sumber perkembangan, dan perolehan sosial yang memben-tuk sumber kemajuan dalam sejarah”.
Demikianlah terbentuknya hubungan antara ide perkembangan dan ide kemajuan dalam kalangan banyak peneliti, meski perkembangan sendiri tidak lain adalah perombakan bio-fisiologis khusus bagi makhluk-makhluk hidup sesuai dengan hukum seleksi alam, sementara kemajuan adalah upaya yang sadar untuk memperoleh pola-pola baru dalam tingkah laku individu dan masyarakat. Dari sini majunya kemanusiaan tampak merupakan hal yang deterministis dan pasti. Malah, ia mudah direalisasikan apabila masyarakat-masyarakat yang ada mampu mendayagunakan sebaik-­baiknya penemuan-penemuan ilmiah tentang prinsip-prinsip ekonomi dan hukum-hukum perkembangan manusia, seperti halnya diungkapkan oleh kajian sejarah yang ilmiah dan mendalam. Karena masyarakat manusia dan nilai-nilai moral yang luhur maju sesuai dengan hukum-hukum ilmiahnya yang khusus, demikian halnya ilmu pengetahuan kita akan semakin maju dengan semakin bertambahnya pengetahuan kita tentang hukum-hukum alam. Sehingga kemanusiaan pun akan melangkah maju ke arah masa depan cemerlang yang didasarkan pada penghormatan atas hak-hak individu kemajuan ilmu pengetahuan, dan merea-lisasikan kebahagiaan pikiran, moral, dan sosial tertinggi yang ditujunya.
Meski adanya harapan dan niat baik para pendukung teori kemajuan dengan berbagai aliran filosofisnya, namun teori ini banyak mendapat kritik. Sebagian ada yang berkenaan dengan metode penelitian yang dipakai dan sebagian ada yang berkenaan dengan nilai-nilai yang mereka kemukakan. Misalnya saja, seperti dikemukakan beberapa peneliti, kritik mereka yang keras terhadap Zaman Pertengahan dengan norma-norma zaman modern. Demikian halnya kritik keras mereka terhadap para agamawan telah melewati batas dengan mengeritik agama itu sendiri, sebab dalam pandangan mereka agama bukan lagi merupakan faktor penting dalam pem­bentuk kebudayaan. Kritik mereka terhadap khurafat dan pikiran magis telah menyentuh pula ide agama. Yakni sewaktu mereka memaksakan ide pembebasan diri dari kekuasaan gereja, mereka pun mencukupkan ide kemajuan ini dengan manifestasi luarnya saja yang bertentangan dengan agama, tanpa berupaya menda-lami konteks peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi guna menyingkapkan perjalanan internalnya.
Dari segi lain, teori kemajuan mendapat kritik dari para penganut relativisme historis yang meman-dang teori kemajuan hanya sebagai salah satu pola organisasi sosial yang berupaya menganalisis realitas dan mengorganisasikannya berdasarkan percobaan-percoba-an masa lalu guna terjadinya perubahan yang lebih besar dan demi kebaikan sebanyak mungkin anggota-anggota masyarakat. Jadi, kemajuan dalam pengertian yang demi-kian ini merupakan suatu nilai moral yang lebih banyak mengandung suatu sifat pengarahan dan perasaan tanggung jawab bersama daripada merupakan suatu filsafat realistis tentang realitas sejarah dalam pengertiannya yang dikenal.
Sumber: al-Sharqawi, ‘Effat. 1406 H/1986 M. Filsafat Kebudayaan Islam (terjemahan Ahmad Rofi’ Usmani dari Falsafah al-Hadharah al-Islamiyyah). Bandung: Pustaka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar